APLIKASI
PROFESI GURU SEBAGAI TENAGA KEPENDIDIKAN DI SEKOLAH
Profesi guru harus dilihat dari kemampuan menguasai
kurikulum, materi pembelajaran, teknik dan metode pembelajaran, kemampuan
mengelola kelas, sikap komitmen pada tugas, harus dapat menjaga kode etik
profesi, di sekolah ia harus menjadi contoh yang akan ditiru siswanya, di
masyarakat menjadi tauladan.
Ada lima ukuran seorang guru
dinyatakan profesional, yaitu :
a.
memiliki
komitmen pada siswa dan proses belajarnya;
b.
secara
mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkan;
c.
bertanggung
jawab memantau kemampuan belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi;
d.
mampu
berpikir sistematis dalam melakukan tugas; dan
e.
seyogyanya
menjadi bagian dari masyarakat belajar di lingkungan profesinya” (Ruspendi,
2004).
Malcon Allerd (2001) mengatakan, bahwa selain kelima
aspek itu, sifat dan kepribadian guru amat penting artinya bagi proses
pembelajaran adalah adaptabilitas, entusiasme, kepercayaan diri, ketelitian,
empati, dan kerjasama yang baik.
Guru juga dituntut untuk mereformasi pendidikan,
bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar
sekolah, perombakan struktural hubungan antara guru dan murid, seperti layaknya
hubungan pertemanan, penggunaan teknologi modern dan penguasaan IPTEK, kerja
sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja sama dengan komunitas
lingkungannya (Ruspendi: 2004).
Guru adalah salah satu
komponen yang sangat vital dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah,
guru juga memiliki peranan penting dalam usaha pembentukan sumber.daya.manusia.yang.potensial.dalam.bidang.pembangunan.
Sebagai
tenaga kependidikan, guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi pelajaran kepada peserta didik akan tetapi
guru juga berperan sebagai pendidik, serta harus memposisikan diri secara aktif
dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan
tuntutan masyarakat yang tengah berkembang serta tuntutan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang mendunia. Dengan kata lain bahwa guru memikul tanggung jawab
untuk membawa peserta didik, pada tingkat kedewasaan dengan kematangan untuk
mengantarkan peserta didik mencapai cita-cita yang diinginkan dengan kecakapan
khusus yang di kuasai sehingga menjadi generasi muda yang produktif serta punya.nilai.jual.
Guru dalam perannya sebagai
pengajar, pendidik juga pembimbing yang senantiasa di samping mengajar juga
memberikan pengarahan serta tuntunan kepada peserta didik dalam belajar, dimana
peserta didik memiliki keunikan dan sangat kompleks terdapat pada masing-masing
individu, dengan demikian maka guru seyogyanya memposisisikan diri semata-mata
demi kepentingan peserta didik sesuai dengan profesi dan tanggungjawabnya.
Melalui pelaksanaan program bimbingan yang guru laksanakan di sekolah, maka akan mempermudah bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran karena guru akan mengenal peserta didik secara dekat, dengan demikian kendala yang terjadi pada peserta didik dapat teratasi.
Melalui pelaksanaan program bimbingan yang guru laksanakan di sekolah, maka akan mempermudah bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran karena guru akan mengenal peserta didik secara dekat, dengan demikian kendala yang terjadi pada peserta didik dapat teratasi.
1.
Profesi Guru
Sekolah Lanjutan
Secara estimologi, istilah profesi
berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus,
yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam
melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu
pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan
pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai
instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin,
2002) dalam Rusman (2011:16). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar
pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Persyaratan khusus profesi menurut
Moh. Ali (1985) dalam Uzer Usman (2011:15) adalah sebagai berikut:
- Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
- Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
- Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
- Adanya kepekaaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
- Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Namun Uzer
Usman (2011:15) menambahkan beberapa persyaratan profesi sebagai berikut:
a.
Memiliki
kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
b.
Memiliki
klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan
muridnya.
c.
Diakui oleh
masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Sementara
itu, Robert W. Richey (1974:11) dalam Buchari Alma (2010:117-118) mengemukakan
ciri-ciri dan syarat-syarat profesi sebagai berikut:
a.
Lebih
mementingkan pelayanan kemanusian yang ideal daripada kepentingan pribadi.
b.
Seorang
pekerja sosial secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari
konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
c.
Memiliki
kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti
perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
d.
Memiliki
kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap serta kerja.
e.
Mebutuhkan
suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
f.
Adanya
organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin dari dalam
profesi serta kesejahteraan anggotanya.
g.
Memberikan
kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
h.
Memandang
suatu profesi sebagai suatu karier hidup dan menjadi anggota permanen.
i.
Para guru di indonesia menyadari
bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru
mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara
dan juga untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya, yaitu
beriman, bertakwa, dan berahlak mulia, serta menguasai IPTEK dalam mewujudkan
masyarakat yang berkualitas.
j.
Senada dengan hal itu, maka
menurut Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005, pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa
guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Selanjutnya pada pasal 1 ayat 2 disebutkan profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
k.
Namun, sebagian orang tua
terkadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke
sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah
beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa
besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta
didik.
l.
Seperti yang diungkapkan oleh
Ahmad Rizal (2009:15) Guru masih melihat bidang studinya berupa “text”
dan belum “context” karena metode CTL (Contextual teaching and
learning) masih berupa wacana dan belum menjadi pengetahuan, apalagi
keterampilan.
2.
Peranan Guru
Sekolah Lanjutan Sebagai Tenaga Profesional Dalam Masyarakat
Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seorang
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan
suatu peranan. Pembeda antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan
ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu bergantung yang
lain, dan sebaliknya. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur prilaku
seseorang.
Peranan mungkin mencakup tiga hal, yaitu
sebagai berikut:
a.
Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan yang
membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b. Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat
dilakukan oleh individu masyarakat sebagai organisasi.
c.
Peranan juga
dapat dikatakan sebagai prilaku individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
Peranan guru disekolah ditentukan
oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik serta
sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai pengajar dan
pendidik, yakni sebagai guru. Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia harus
menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Guru
sebagai pembina dan pendidik generasi muda harus menjadi teladan, di dalam
maupun di luar sekolah.
Penyimpangan dari tingkah laku yang
etis oleh guru mendapat sorotan dan kecaman yang lebih tajam. Masyarakat tidak
dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti berjudi, mabuk, pelanggaran
seks, korupsi, namun jikalau guru melakukannya maka penyimpangan ini dianggap
sebagai permasalahan yang sangat serius. Guru yang berbuat demikian akan dapat
merusak anak-anak muridnya yang dipercayakan kepadanya. Orang yang kurang
bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang mempunyai
etika tinggi.
Tugas dan peranan guru sebagai
pendidik profesional sesungguhnya sangat kompleks, tidak terbatas pada saat
berlangsungnya interaksi edukatif di dalam kelas. Guru juga bertugas sebagai
administator, evaluator, konselor, dan lain-lain sesuai dengan sepuluh
kompetensi (kemampuan) yang dimilkinya. Menurut James B. Brow seperti yang dikutip
oleh Sardiman A.M. (1990:142), mengemukakan bahwa tugas dan peran guru antara
lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan
pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
Tugas guru dalam proses belajar
mengajar meliputi tugas paedagogis dan tugas administrasi. Tugas paedagogis
adalah tugas membantu, membimbing dan memimpin. (Moh. Rifai, 1989:135)
mengatakan bahwa:
“Di dalam situasi pengajaran, gurulah yang memimpin
dan bertanggung jawab penuh atas kepemimpinan yang di lakukan itu. Ia tidak
melakukan instruksi-instruksi dan tidak berdiri di bawah intsruksi manusia lain
kecuali dirinya sendiri, setelah masuk dalam situasi kelas. Jadi setelah masuk
kelas tugas guru adalah sebagai pemimpin dan bukan semata-mata mengontrol atau
mengkritik.”
Untuk dapat mampu melaksanakan tugas
mengajar dengan baik, guru harus memiliki kemampuan profesional, yaitu
terpenuhinya 10 kompetensi guru, yang meliputi:
a.
Menguasai
bahan.
b.
Mengelola
program belajar mengajar.
c.
Mengelola
kelas.
d.
Penggunaan
media.
e.
Menguasai
landasan-landasan pendidikan.
f.
Mengelola
interaksi-interaksi belajar mengajar.
g.
Menilai
prestasi siswa untuk kepentingan perjalanan.
h.
Mengenal
fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
i.
Mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah dan.
j.
Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran. (Depdikbud, 1984/1985: 25-26).
Sepuluh kompetensi tersebut secara
operasional akan mencerminkan fungsi dan peranan guru dalam mengajar anak
didik. Melalui pengembangan kompetensi profesi, di usahakan agar penguasaan
akademis dapat terpadu secara serasi dengan kemampuan mengajar. Hal ini perlu
karena seorang guru di harapkan mampu mengambil keputusan secara profesional
dalam melaksanakan tugasnya yaitu keputusan yang mengandung wibawa akademis dan
praktis secara kependidikan.
Selain kompetensi profesional,
seorang guru juga dituntut memiliki dua kompetensi lain yaitu kompetensi
pribadi dan kompetensi kemasyarakatan (sosial). (Dirto H. Dkk, 1983:21) sikap
pribadi yang dijiwai oleh filsafat pancasila, yang akan mengagungkan budaya
bangsanya, yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk
dalam kompetensi pribadi. Sedangkan kompetensi kemasyarakatan adalah kemampuan
guru dalam membina dan mengembangkan interaksi sosial baik sebagai tenaga
profesional maupun sebagai warga masyarakat (Sutan Zanb Arbi,
1992/19993:133).
Pada dasarnya setiap sekolah mendidik anak agar
menjadi anggota masyarakat yang berguna, Namun pendidikan di sekolah sering
kurang relevan dengan kehidupan masyarakat. Kurikulum kebanyakan berpusat pada
mata pelajaran yang tersusun logis, sistematis yang tidak nyata hubunganya
dengan kehidupan sehari-hari. Apa yang di pelajari tampaknya hanya perlu untuk
kepentingan sekolah untuk tujuan dan bukan untuk membantu anak agar lebih
efektif dalam masyarakatnya.
Sebagai reaksi atas kurikulum yang ”Child-centered” timbul kurikulum yang
memberi tekanan pada masyarakat. Kurikulum ”Society-centered”
yang berorientasi sosial ini memusatkan pelajaran pada masalah dan proses kehidupan
sosial, serta menggunakan masyarakat sebagai sumber penting dalam pelajaran.
Maka terdapat tiga kurikulum yakni: kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran
atau disiplin ilmu (subject-centered
curriculum), yang berpusat pada anak (child-centered
curriculum) dan pada masyarakat (comunity-centered,
society-centered, atau life-centered
curriculum).
Sekolah yang berorientasi penuh
kepada kehidupan masyarakat disebut community
school atau “sekolah masyarakat”, sekolah ini berorientasi pada masalah-masalah
kehidupan masyarakat seperti masalah usaha manusia melestarikan alam,
memanfaatkan sumber-sumber alam dan
manusia, masalah kesehatan, kewarganegaraan, penggunaan waktu senggang, komunikasi,
transport, dan sebagainya. Dalam kurikulum ini anak di didik agar turut ikut
serta dalam kegiatan masyarakat. Pelajaran mengutamakan kerja kelompok. Apa
yang akan di kerjakan di dasarkan atas perencanaan bersama. Dengan sendirinya
kurikulum itu fleksibel, berbeda dari sekolah ke sekolah, dari tahun ke tahun
dan tidak dapat di tentukan secara menyeluruh.
Dalam melaksanakan program sekolah,
masyarakat di turut-sertakan. Tokoh-tokoh dari setiap aspek kehidupan
masyarakat seperti dari dunia perusahaan, pemerintahan, agama, politik. Diminta
untuk bekerja sama dengan sekolah dalam proyek perbaikan masyarakat. Untuk itu
di perlukan masyarakat yang merasa turut bertanggungjawab atas kesejahteraan
masyarakat dan atas pendidikan anak. Sekolah dan masyarakat dalam hal ini
bekerja sama dalam suatu aksi sosial.
Banyak
kesulitan yang dihadapi bila kita ingin menjalankan sekolah serupa itu. Meminta
waktu dan tenaga tokoh-tokoh masyarakat dalam suatu proyek pelajaran sekolah
akan banyak menemui rintangan. Demikian pula bila ingin mengunjungi berbagai
kantor, pabrik, perusahaan. Sekarang mungkin jarang terdapat orang yang
berpegang sepenuhnya pada prinsip-prinsip community
school. Akan tetapi walaupun kurikulum bersifat subject-centered, perlu juga berorientasi pada anak dan masyarakat.
(Nasution,2011:148-150)
Setelah kita
merdeka sekolah di banjiri oleh anak-anak dari segala lapisan, mula-mula SD
(Sekolah Dasar) kemudian meluap ke SM (Sekolah Menengah) baik seperti Sekolah
Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) dan kini menggedor ke
Universitas. Walaupun murid-murid beraspirasi masuk ke perguruan tinggi, namun
dalam kenyataan hanya sebagian saja yang berhasil mewujudkan cita-cita itu.
Sebagian besar dari anak-anak yang memasuki SD berhenti sekolah di tengah jalan
dan harus memasuki lapangan kerja.
Maka
kurikulum yang akademis sebagai persiapan untuk perguruan tinggi tidak sesuai
dengan kebutuhan banyak siswa. Itu sebabnya timbul usaha untuk menyesuaikan
kurikulum dengan kehidupan dalam masyarakat. Kurikulum dituntut agar relevan
dengan kehidupan dalam masyarakat. Anak-anak perlu dipersiapkan agar hidup
efektif dalam masyarakat. Walaupun sekolah kebanyakan mempertahankan kurikulum subject-centered kemungkinan mengadakan
hubungan dengan masyarakat sangat banyak.
Menurut
Sanapiah Faisal dan Nur Yasik, bahwa hubungan antara sekolah dengan masyarakat
selama ini telah banyak menjadi fokus perhatian ahli sosiolog, ialah analisis
mengenai pola interaksi antara sekolah dengan kelompok-kelompok sosial lain di
masyarakat. Di bawah ini merupakan tiga permasalahan yang menjadi fokus
perhatian ahli sosiolog, yaitu:
a.
Analisis
terhadap struktur kekuasaan di masyarakat beserta imbasnya terhadap
persekolahan.
b.
Analisis
terhadap hubungan antara sistem sekolah dengan sisitem-sistem sosial lainnya di
masyarakat.
c.
Struktur
masyarakat beserta pengaruhnya terhadap organisasi sekolah.
Latihan Soal:
1.
Persyaratan
Sebuah Profesi Menurut Uzer Usman adalah....
a.
lebih
mementingkan pelayanan kemanusian yang ideal daripada kepentingan pribadi
b.
adanya
kepekaaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
c.
diakui oleh
masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
d.
menuntut
adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang
mendalam.
2.
Untuk dapat
mampu melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki kemampuan profesional adalah...
a.
menguasai
landasan-landasan pendidikan
b.
mengetaui
kemampuan yang dimiliki
c.
berkomunikasi
dengan baik
d.
b dan c
benar
3.
Dibawah ini
merupakan tiga permasalahan yang menjadi fokus perhatian ahli sosiolog, adalah...
a.
menilai
prestasi siswa untuk kepentingan perjalanan.
b.
mengenal
fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah
c.
analisis
terhadap struktur kekuasaan di masyarakat beserta imbasnya terhadap masyarakat
d.
mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah.
4.
Memiliki
kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti
perkembangan dalam pertumbuhan jabatan, adalah ciri-ciri dan syarat menurut....
a.
Moh.Ali
b.
Robert
W.Richey
c.
Uzer Usman
d.
Sanafiah dan
Nur Yasik
5. Mengakui, adanya pengakuan, menyatakan
mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan adalah pengertian dari...
a. nasional
b. profesi
c. pengorbanan
d.
pengabdian
0 komentar to “ProfesiI Guru Sebagai Tenaga Kependidikan”