TUGAS GURU
Guru
memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam
bentuk PENGABDIAN. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh
sembarang orang di luar bidang kependidikan.
A. Bidang
Profesi meliputi :
1.
Mendidik
: meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
2.
Mengajar
: meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Melatih
: mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
B.
Bidang Kemanusiaan : di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua
kedua yang mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya, dan
menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar.
C.
Bidang Kemasyarakatan :
masyarakat
menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari
seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa
menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa, tut wuri
handayani.
Tugas
Guru
- Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia
dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan
seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar
memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi
khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan
ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah :
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah :
1.Menyerahkan kebudayaan kepada
anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
2.
Membentuk kepribadian anak yang
harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
3. Menyiapkan anak menjadi warga
negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan
keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
4.
Sebagai prantara dalam belajar
5.
Guru adalah sebagai pembimbing
untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak
dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
6.
Guru sebagai penghubung antara
sekolah dan masyarakat
7.
Sebagai penegak disiplin. Guru
menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru
menjalaninya terlebih dahulu
8.
Sebagai adminstrator dan
manajerGuru sebagai perencana kurikulum
9.
Guru sebagai pemimpin
10.
Guru sebagai sponsor dalam
kegiatan anak-anak
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya
sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing
yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang
guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru
sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan,
seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih
jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai
yang taka dapat dipisahkan.
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai pendidik guru harus
berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan
mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan,
termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan
kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan
menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan
fisik maupun mental.
Dari
uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat
disebutkan sebagai berikut :
1. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2. Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3. Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4. Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5. Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6. Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didi
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didi
7. Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8. Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9. Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10. Pengelolaankelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12. Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13. Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.
0 komentar to “TUGAS TUGAS GURU”