Tampilkan postingan dengan label profesi kependidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label profesi kependidikan. Tampilkan semua postingan

Pengertian Profesi Pendidikan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS


WAWASAN PROFESI KEPENDIDIKAN
A.    Pengertian Profesi
v  Profesi kependidikan secara etimologis memiliki dua kata, tetapi mengandung satu makna, ada kata profesi dan kependidikan. Profesi secara etimologis adalah profesi yang dalam bahasa inggris adalah profession, sama artinya dengan vocation, occupation, job.  Kata tersebut bila diterjemahkan memiliki arti profesi, pekerjaan, jabatan.
v  Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan, keahlian tertentu. Atau dapat diluruskan Profesi adalah suatu pekerjaan khusus yang dilandasi dengan keahlian, tanggng jawab dan kesejawatan.
v   Ornstem dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi dibawah ini:
a.       Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan
b.      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan halayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya
c.       Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori kepraktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian)
d.      Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
e.       FFTerkendali berdasarkan lisensi baku dan ataau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya
f.       Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar)
g.      Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan untuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi)
h.      Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien ; dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan
i.        Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya; relatif bebas dari supervise dalam jabatan
j.        Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
k.      Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya
l.        Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya
m.    Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi

B.     Profesi Guru
Guru sebagai profesi artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini mestinya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang kependidikan.
Unsur terpenting dalam profesi guru adalah penguasaan sejumlah kompetensi sebai keterampilan atau keahlian khusus, yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mendidik dan mengajar secara efektif dan efisien.
Pendayagunaan profesi guru secara formal dilakukan di lingkungan pendidikan formal , maka guru harus memenuhi persyaratan atau kompetensi sesuai jenis dan jenjang sekolah tempatnya bekerja.
            T.Caplow ( 1975) mengemukakan lima tahap memprofesionalkan suatu pekerjaan:
1.      Menetapkan perkumpulan profesi
2.      Mengubah dan menetapkan pekerjaan itu menjadi suatu kebutuhan
3.      Menetapkan dan mengembangkan kode etik
4.      Melancarkan agitasi untuk memperoleh dukungan masyarakat
5.      Secara bersama mengembangkan fasilitas latihan yaitu wadah bagi penyandang profesi untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya menjadi sosok profesi yang sesungguhnya.


KETATA USAHAAN SEKOLAH

I.    Pengertian Dan Fungsi Ketata Usahaan Sekolah
1.    Pengertian Tata Usaha
a.    Arti sempit:
“Tata Usaha adalah segenap kegiatan rangkaian menghimpun, memcatat, mengelola, menggandakan, menyimpan data/informasi mengenai satu objek tertentu yang dilaksanakan secara kronologis, berkesinambungan dan sistematis untuk tujuan tertentu”.

b.              Arti luas
“Proses kerja sama oleh dua orang atau lebih menurut sistem tertentu untuk menunjang pencapaian tujuan yang ditetapkan”.(Dirjen Dikdasmen 1998:2)
c.              Arti dari sudut asal usul kata
Ditinjau dari sudut asal usul kata (etimologis), maka administrasi berasal dari         bahasa latin yaitu addan ministrare. ad berarti intensif, sedangkan ministrare                     berarti melayani, membantu, dan memenuhi atau menyediakan (husaini usman, 2006).

2.      Pengertian ketata usahaan sekolah

tata usaha sekolah adalah bagian  dari unit pelaksana teknis penyelenggara sistem administrasi dan informasi pendidikan di sekolah/madrasah
(permendiknas 24/2008)

3.   fungsi kepala tata usaha : 

1.     perencana administrasi program  dan anggaran
2.     koordinator administrasi ketatausahaan
3.     pengelola administrasi program
4.     penyusun laporan program dan anggaran
5.     pembina staf


APLIKASI PROFESI GURU SEBAGAI TENAGA KEPENDIDIKAN DI SEKOLAH

Profesi guru harus dilihat dari kemampuan menguasai kurikulum, materi pembelajaran, teknik dan metode pembelajaran, kemampuan mengelola kelas, sikap komitmen pada tugas, harus dapat menjaga kode etik profesi, di sekolah ia harus menjadi contoh yang akan ditiru siswanya, di masyarakat menjadi tauladan.
Ada lima ukuran seorang guru dinyatakan profesional, yaitu :
a.       memiliki komitmen pada siswa dan proses belajarnya;
b.      secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkan;
c.       bertanggung jawab memantau kemampuan belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi;
d.      mampu berpikir sistematis dalam melakukan tugas; dan
e.       seyogyanya menjadi bagian dari masyarakat belajar di lingkungan profesinya” (Ruspendi, 2004).
Malcon Allerd (2001) mengatakan, bahwa selain kelima aspek itu, sifat dan kepribadian guru amat penting artinya bagi proses pembelajaran adalah adaptabilitas, entusiasme, kepercayaan diri, ketelitian, empati, dan kerjasama yang baik.
Guru juga dituntut untuk mereformasi pendidikan, bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah, perombakan struktural hubungan antara guru dan murid, seperti layaknya hubungan pertemanan, penggunaan teknologi modern dan penguasaan IPTEK, kerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja sama dengan komunitas lingkungannya (Ruspendi: 2004).
Guru adalah salah satu komponen yang sangat vital dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah, guru juga memiliki peranan penting dalam usaha pembentukan sumber.daya.manusia.yang.potensial.dalam.bidang.pembangunan.

METODE DEMONSTRASI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS

METODE DEMONSTRASI
A.    PENDAHULUAN
Yang di maksud dengan Metode Demonstrasi dan Eksperimen ialah suatu upaya atau praktek dengan menggunakan peragaan yang di tujukan pada siswa yang tujuannya ialah agar supaya semua siswa lebih mudah dalam memahami dan mempraktekan dari apa yang telah di perolehnya dan dapat mengatasi sutu permasalah apabila terdapat perbedaan.

B.     METODE DEMONSTRASI

1.      Pengertian Metode Demonstrasi
Yang di maksud dengan Metode Demonstrasi ialah metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana berjalannya suatu proses pembentukan tertentu pada siswa.
Untuk memperjelas pengertian tersebut dalam prakteknya dapat di lakukan oleh guru atau anak didik itu sendiri. Metode Demonstran cukup baik apabila di gunakan dalam penyampaian bahan pelajaran fiqih.

2.       Aspek yang penting dalam metode demonstrasi
   Adapun aspek yang penting dalam menggunakan Metode Demonstrasi adalah:
1.      Demonstrasi akan menjadi metode yang tidak wajar apabila alat yang di Demonstrasikan tidak bisa di amati dengan seksama oleh siswa. Misalnya alatnya terlalu kecil atau penjelasannya tidak jelas.
2.      Demonstrasi menjadi kurang efektif bila tidak di ikuti oleh aktivitas di mana siswa sendiri dapat ikut memperhatikan dan menjadi aktivitas mereka sebagai pengalaman yang berharga.
3.      Tidak semua hal dapat di Demonstrasikan di kelas karena sebab alat-alat yang terlalu besar atau yang berada di tempat lain yang tempatnya jauh dari kelas. Hendaknya dilakukan dalam hal-hal yang bersifat praktis.
4.      Sebagai pendahuluan, berilah pengertian dan landasan teori dari apa yang akan di Demonstrasikan. Dan adapun sebaiknya dalam Mendemonstrasikan pelajaran tersebut guru harus terlebih dulu Mendemonstrasikan dengan sebaik-baiknya, baru di ikuti oleh murid-muridnya yang sesuai dengan petunjuk.

DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS


DASAR-DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN ADMINISTRASI
Istilah administrasi berasal dari bahasa latin yaitu “Ad” dan “ministrate” yang artinya pemberian  jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut “Administration” artinya “To Serve”, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.
Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
1.      Administrasi dalam arti sempit. Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan
2.      Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan(1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
3.      Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie mengatakan Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Pendapat lain mengenai administrasi dikemukan oleh Sondang P. Siagian mengemukakan “Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (1994:3).

Berdasarkan uraian dan definisi tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi adalah seluruh kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan.

Pengertian dan Definisi Administrasi Menurut Para Ahli

Administrasi pada intinya melingkupi seluruh kegiatan dari pengaturan hingga pengurusan sekelompok orang yang memiliki diferensiasi pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan bersama. Administrasi dapat berjalan dengan sua atau banyak orang terlibat di dalamnya
Sebagian besar literatur menggunakan istilah administrasi perkantoran dan manajemen perkantoran untuk menyebut administrasi.

PERANAN GURU

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS


PERANAN GURU

WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.

     Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.

    Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
 

TANGGUNG JAWAB GURU

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS


TANGGUNG JAWAB GURU

Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupananak didik. Tidak ada seorang gurupun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi danloyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar di masamendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.Cece Wijaya dalam bukunya “Kemampuan Dasar Guru DalamProses Belajar Mengajar” disebutkan diantara tanggung jawab guru adalah:a. Tanggung jawab moral, setiap guru harus memiliki kemampuanmengahayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral pancasila danmengamalkannya dalam kehidupan sehari-harib. Tanggung jawab dalam pendidikan di sekolah, yaitu setiap guru harusmenguasai pembelajaran.c. Tanggung jawab guru dalambidang kemasyarakatan yaitu turut sertamenyukseskan pembangunan dalam masyarakat.d. Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu mamajukan danmengembangkan ilmu, terutama ilmu yang menjadi spesialisasinya

Tanggungjawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
1.      Guru harus menuntut murid-murid belajar. Tanggungjawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
2.      Turut serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
3.      Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggungjawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.

TUGAS TUGAS GURU

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS


TUGAS GURU

Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk PENGABDIAN. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan.

A.     Bidang Profesi meliputi :
1.      Mendidik : meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
2.      Mengajar : meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Melatih : mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.

B.     Bidang Kemanusiaan : di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua yang mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya, dan menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar.
 
C.     Bidang Kemasyarakatan :
 masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.

STATUS GURU

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS

STATUS GURU

Ada 9 Macam Status Guru :

1.      Guru PNS Kemendikbud

Guru yang ini dijamin oke. Status pegawai negeri sipil alias PNS. Masa depan dijamin. Ada pensiun plus tunjangan anak. Apalagi yang sudah lulus sertifikasi plus PNS di Jakarta. Ada tunjangan sertifikasi (pusat) ditambah TKD DKI Jakarta (Tunjangan Kinerja Daerah). Berada pada level convert zone (zona nyaman).
2.      Guru PNS Kemenag
Perbedaannya terlihat di nomor induk pegawai (NIP). Lulus tes CPNS via Kementerian Agama (Kemenag). Mengajar di satuan pendidikan (sekolah) di bawah yurisdiksi Kemenag. Status sama yakni PNS. Masa depan dijamin dan ada tunjangan anak plusdana pensiun.

Standar Nasional Pendidikan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS


 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

PENDIDIKAN adalah usaha sadar, terencana, terarah, dan berkesinambungan yangmemungkinkan seluas-luasnya peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukannya,masyarakat, bangsa, dan negara.Agar cita-cita mulia itu menjadi kenyataan, sistem pendidikan nasional harus mampumenjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu, relevansidan efisiensi manajemen pendidikan. Ini penting agar (output) pendidikan kita mampumenghadapi rupa-rupa tantangan dan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, danglobal.
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 

Pengertian kompetensi guru

  • Digg
  • Del.icio.us
  • Reddit
  • RSS


KOMPETENSI GURU

KOMPETENSI Dalam UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalammelaksanakan tugas profesinya.
Kompetensi tersebut meliputi:
1.        Kompetensi pedagogik
2.        Kompetensi profesional
3.        Kompetensi sosial
4.        Kompetensi kepribadian
Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.  Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya, memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator pembahasan.  Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya sudah

mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional.  Sebab disadarai atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai saat ini.  
·         Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.  Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai seorang Guru/Pendidik adalah sebagai berikut :
a.       Menguasai karakteristik peserta didik, dari aspek fisik, moral, spiritual, social, Curtural, emosional, dan intelektual.
b.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.       Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan.
d.      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
f.       Memfasilitasi pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiki.
g.       Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
h.      Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
i.        Memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
j.        Melakukan tindakan reflektif  untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Beberapa manfaat  kompetensi pedagogik  bagi siswa sebagai berikut;
Pertama ,jika guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip prinsip perkembangan kognitif siswa maka :
1.              Siswa dapat terpenuhi rasa ingin tahu nya.
Karena itu guru harus dapat membangkitkan dan mengelola rasa ingin tahu anak dalam setiap kegiatan pembelajaran. Guru tidak hanya bercerita atau menerangkan mata pelajaran tapi juga merangsang daya berpikir kritis siswa memlaui ketrampilan bertanya dan uji coba.

Indikator  Kinerja,
Guru harus dapat menentukan posisi kemampuan peserta didik dilihat dari sudut ketutantasan belajar yang ditetapkan ,merancang program remedi bagi siswa yang dibawah KKM dan merancang program pengayaan bagi siswa yang mencapai KKM.
2.      Siswa memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
Maka guru harus mampu mendesaian metode pengajarannya yang membuat siswa aktif berpendapat atau menjawab ragam soal/permasalahan pengetahuan lengkap dengan alasannya. Sehingga siswa berani berpendapat dari berbagai macam sudut pandang ,mampu menyatakan pendapat tanpa  rasa takut salah ,cemas atau ditertawakan guru dan temannya.Sekaligus siswa dapat dihargai pendapat orisinalitasnya dalam mengajukan pemikiran dan pemecahan masalah yang berbeda dari teman temannya.
Indikator kinerja,
Guru semestinya dapat refeleksi diri dengan menganalisa potensi kekuatan dankelemahan pembelajaran yang telah dilaksanakan, menentukan bagian pembelajaran  yang harus diperbaiki serta terus mengemabngkan diri dalam peningkatan profesi sebagai pendidik.
3.      Siswa merasa gembira dalam kegiatan belajarnya. 
Guru  harus menghargai imajinasi siswa ,rasa humor serta keberbakatan yang dimiliki siswa ,walaupun siswa memiliki kelemahan pada satu atau berbagai mata pelajaran.Sehingga siswa memiliki rasa percaya diri dan perasaan berharga dari bakat atau kemampuan yang menonjol pada satu  atau beberapa bidang study akademik maupun non akademik yang dikuasinya.
Indikator kinerja :
Guru dituntut dapat memotivasi dan memfasilitasi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan pembelajaran yang bersifat kreatif dan interaktif ,memberi penguatan (reinforcement) dalam pembelajaran serta memberi kesempatan kepada peserta didik untuk merefleksikan pengalaman belajar yang telah dialaminya.
Kedua ,jika guru dapat memahami prinsip prinsip perkembangan kepribadian siswa dan memanfaatkannya maka;
1.          Siswa memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri. 
Seorang guru harus dapat mengakui dan menerima setiap keunikan dan perbedaan setiap siswanya tanpa dibeda bedakan baik lantaran prestasi atau latar belakang lainnya.Selanjutnya diarahkan menuju etika universal yang disepakati bersama , sehingga siswa merasa diperlakukan secara adil dan bijak sana.
Indikator kinerja:
Guru dapat menyusu rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang telah dipilih seperti memilih dan merancang media dan sumber belajar ,merancang pengalaman belajar (tatap muka ,terstruktur dan mandiri) untuk kompetensi optimal siswa.


2.             Siswa memiliki sopan santun dan taat pada peraturan.
Guru harus dapat menjadai teladan dalam berperilaku baik dalam ucapan dan tindakan.Kemampuan guru untuk menciptkan iklim “fair” dan disiplin dalam kegiatan belajarnya akan menciptakan rasa hormat siswa.
Indikator Kinerja :
Guru semestinya dapat menerapkan dan memanfatkan berbagai teori pembelajaran seperti behavioristik ,kognitif sosial atau lainnya sesuai kondisi siswanya.
4.      Siswa tumbuh jiwa kepemimpinannya dan mudah beradaptasi. 
Guru dituntut dapat menciptakan suasana kondusif dalam kegiatan pembelajaran guna membangun keberanian dan kemampuan nyata siswa dalam mengkespresikan prestasi yang dimiliki setiap siswa.
Indikator kinerja Guru :
dapat memilih strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik ,kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar.
Pada akhirnya kompetensi pedagogik guru akan mengarah pada kemampuan guru menyusun rancangan dan melaksanakan strategi pembalajaran yang sesuai dengan kompetensi , karakteristik dan kebutuhan siswa dalam belajarnya. Sehingga siswa dapat tercapai ketutantasan belajar secara optimal dan dapat meraih prestasi yang membanggakan.
·         Kompetensi Kepribadian Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.

1. Kepribadian yang mantap, stabil
Dalam hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita :
a. Bertindak sesuai dengan norma hokum
b. Bertindak sesuai dengan norma social
c. Bangga sebagai guru
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).

2. Kepribadian yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita harus memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang guru. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan tindakan – tindakan yang tidak profesional, tidak terpuji, bahkan tindakan– tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru.
Ujian berat bagi setiap guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan. Sehingga, sebagai seorang guru, seharusnya kita :
Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik.
Artinya, kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru,serta  Memiliki etos kerja sebagai guru
3.      Kepribadian yang arif
Sebagai seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan arif. Hal ini penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar dan penuh pengertian.
Mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan rasa kasih sayang dan tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi, tetapi guru harus dapat membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Sehingga, sebagai seorang guru kita harus:
a.       Menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat.
Artinya, sebagai seorang guru, kita juga bertindak sebagai pendidik dan murid sebagai anak didik sehingga dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan diri murid dalam mencapai cita-citanya. Disinilah kemanfaatan guru bagi orang lain atau murid benar-benar dituntut, seperti hadits Nabi :”Khoirunnaasi anfa’uhum linnaas,” artinya adalah sebaik-baiknya manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat bagi orang lain. ( Al Hadits ).
b. Menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
4. Kepribadian yang berwibawa
Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus:

a. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
b. Memiliki perilaku yang disegani

5.      Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Guru harus berakhlakul karimah, karena guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia, dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri, istiqomah dan tidak tergoyahkan. Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal inni, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.

Untuk menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
a. Bertindak sesuai dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong.
b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
o   Kompetensi Sosialadalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
KOMPETENSI SOSIAL GURU :
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
a.      Kemampuan guru bersikap inklusif dan obyektif :
1)      Diskriptor kemampuan guru untuk bersikap inklusif terhadap peserta didik:
a)      Guru dalam melaksanakan pembelajaran menunjukkan sikap terbuka untuk menerima semua peserta didik.
b)      Guru selama melaksanakan pembelajaran mengembangkan sikap komunikasi dialogis terhadap peserta didik.
2)      Diskriptor kemampuan guru untuk bersikap inklusif terhadap teman sejawat:
a)      Guru bersikap terbuka terhadap teman sejawat demi pengembangan pembelajaran.
b)      Guru menyukai berbagi pengalaman dengan teman sejawat terkait dengan pengembangan pembelajaran.
c)      Guru menerima kritik dan saran konstruktif untuk pengembangan  pembelajaran.
d)     Guru menmgembangkan komunikasi dialogis dengan teman sejawat
3)      Diskriptor kemampuan guru untuk bersikap inklusif terhadap lingkungan sekitar:
a)      Guru peduli terhadap lingkungan sekitar
b)      Guru memanfaatkan lingkungan sekitar untuk sumber pembelajaran
4)      Diskriptor kemampuan guru untuk bersikap objektif terhadap peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran dijabarkan dalam diskriptor:
a)      Guru menunjukkan sikap objektif terhadap setiap dan seluruh peserta didik
5)      Diskriptor kemampuan guru untuk bersikap objektif terhadap teman sejawat dalam melaksanakan pembelajaran dijabarkan dalam diskriptor:
a)      Guru menunjukkan sikap objektif terhadap setiap dan seluruh teman sejawat.   
Diskriptor kemampuan guru untuk bersikap objektif terhadap lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran dijabarkan dalam diskriptor.Guru menunjukkan sikap objektif terhadap setiap dan seluruh lingkungan sekitar
·         Kompetensi profesional adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga kompetensi ini dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
Menurut Nana Sudjana kompetensi guru dapat dibagi menjadi tiga bidang yaitu:
a. Kompetensi bidang kognitif
yaitu kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, evaluasi belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan serta pengetahuan umum lainnya.
b. Kompetensi bidang sikap
artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaan yang dibinanya, memiliki kemauan yang keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya.
c. Kompetensi perilaku atau performance
artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku, seperti keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, berkomunikasi dengan siswa, keterampilan menyusun persiapan atau perencanaan mengajar.
Ketiga kompetensi di atas tidak berdiri sendiri tetapi saling berhubungan dan saling mempengaruhi dan mendasari satu sama lain.Dari kompetensi tersebut, jika ditelaah secara mendalam, maka hanya mencakup dua bidang kompetensi yang pokok bagi guru, yaitu kompetensi guru yang banyak hubungannya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat diguguskan ke dalam empat kemampuan yakni:
a. Merencanakan program belajar mengajar.
b. Melaksanakan dan memimpin atau mengelola proses belajar mengajar.
c. Menilai kemajuan proses belajar mengajar.
d. Menguasai bahan pelajaran dalam pengertian bahan pelajaran yaitu
bidang studi atau mata pelajaran yang dipegangnya.
Kemampuan-kemampuan yang disebutkan dalam empat komponen di atas merupakan kemampuan yang sepenuhnya harus dikuasai guru yang bertaraf profesional, untuk mempertegas dan memperjelas kemampuan tersebut, berikut ini akan dibahas satu persatu.
a. Kemampuan merencanakan program belajar mengajar
Sebelum merencanakan belajar mengajar, guru terlebih dahulu mengetahui arti dan tujuan perencanaan tersebut dan menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terkandung di dalamnya, adapun makna dari perencanaan program belajar mengajar adalah suatu proyeksi atau perkiraan guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa selama pengajaran itu berlangsung. Dan tujuannya adalah sebagai pedoman guru dalam melaksanakan praktek atau tindakan mengajar.

b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar ini kegiatan yang harus dilaksanakan adalah menumbuhkan dan menciptakan kegiatan siswa-siswa dengan rencana yang telah disusun.
Adapun yang termasuk dalam pengetahuan proses belajar mengajar meliputi prinsip-prinsip mengajar keterampilan hasil belajar siswa, penggunaan alat bantu dan keterampilan-keterampilan memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan mengajar. Dan kemampuan ini dapat diperoleh melalui pengalaman langsung.

c. Memiliki kemampuan proses belajar mengajar.
Dalam menilai kemampuan dan kemajuan proses belajar mengajar guru harus dapat menilai kemajuan yang dicapai oleh siswa yang meliputi bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kemampuan penilaian ini dapat dikatakan dalam dua bentuk yang dilakukan melalui pengamatan terus menerus tentang perubahan kemajuan yang dicapai siswa. Sedangkan penilaian dengan cara pemberian skor, angka atau nilai-nilai yang bisa dilakukan dalam rangka penilaian hasil belajar siswa.
d. Menguasai bahan pelajaran.
Secara jelas, konsep-konsep yang harus dikuasai oleh guru dalam penguasaan bahan pelajaran ini telah tertuang dalam kurikulum, khususnya Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang disajikan dalam bentuk pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Dan uraiannya secara mendalam dituangkan dalam bentuk buku paket dari bidang studi yang bersangkutan.Dari beberapa uraian di atas menunjukkan betapa pentingnya penguasaan kompetensi bagi guru yang profesional, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. Dalam pemikiran tentang peningkatan kualitas guru melalui profesionalisasi dimulai Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) pada tahun 1979. P3G berhasil merumuskan 3 kemampuan kompetensi penting yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Ketiga kompetensi tersebut adalah kompetensi profesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial.